PENGERTIAN KORUPTOR

Perkataan "Korupsi" berasal dari bahasa Latin yaitu, "corruptio" yang memiliki arti perbuatan busuk. Dari bahasa latin inilah kemudian menyebar ke  negara-negara di eropa seperti di Inggeris dengan sebutan "corruption", di Prancis "corruption" sampai ke Belanda yaitu dengan sebutan "corruptie" atau " korruptie" yang kemudian dalam bahasa Indonesia disebut "Korupsi". Kartini Kartono dalam Patalogi Sosial mengatakan bahwa,  "Korupsi" adalah sebagai tingkah laku individu yang menggunakan  wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.

Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata "Korupsi"  berasal dari kata korup yang berarti buruk, rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan, dapat disogok. Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan atau menggelapkan  barang atau uang milik perusahaan (negara) tempat bekerja. Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Memakai salah satu produk minuman asli Indonesia "apapun makanannya, minumnya tetap....." . Ya..semua pendapat sah-sah saja. Yang pasti adalah apabila terjadi tindak pidana korupsi disitu lahir seorang atau beberapa orang Koruptor.

Terkait dengan kata "Koruptor" ini, beberapa ahli mengatakan bahwa:
1. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu tampil di hadapan publik melalui media televisi atau media lainnya dan menasehati anda untuk tidak melakukan Korupsi;

2. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu berusaha hadir dan menghibur ketika anda mendapat bencana;

3. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang  dibenci dan dihujat oleh setiap manusia Indonesia, tetapi diam-diam banyak orang ingin  berkenalan dan photo bersamanya;

4. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu mengatakan "Kami telah banyak berjuang untuk rakyat", padahal mereka tidak mengerti siapa sebenarnya pejuang itu; 

5. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang dapat mengangkat sekaligus memberhenti seorang pejabat;

6. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu berusaha membuat peraturan perundang-undangan "katanya untuk kepentingan rakyat";

7. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang berpikiran praktis, karena korupsi mudah dilakukan tetapi sulit dibuktikan;

8. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang pintar, orang kaya dan pejabat. Karena mana mungkin korupsi dilakukan oleh orang bodoh, miskin dan rakyat jelata;

TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG
SILAHKAN BACA INFORMASI DI BAWAH INI



2 komentar: