PREAMBULE

Bahwa sesungguhnya KORUPSI itu adalah perbuatan  kejam, keji, sadis dan biadab. Lebih kejam dari Pembunuhan, lebih keji dari Bangsa Penjajah, lebih sadis dari perilaku PREMAN dan TERORIS serta lebih biadab dari aksi Bangsa Zionis. Oleh sebab itu, maka para koruptor harus "DIHAPUSKAN" dari muka bumi karena perbuatan, tindakan dan perilaku mereka tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Dan perjuangan pemberantasan KORUPTOR saat ini belum mampu mengantarkan rakyat  ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara  yang bebas korupsi, bebas kolusi dan bebas nefotisme serta bebas dari perbuatan biadab lainnya.

Dengan memohon Rahmat, Keridloan dan Ampunan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa serta dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas dari cengkeraman keji tangan Koruptor, maka dengan ini kami menyatakan "BANTAI KORUPTOR...!!!" 

Kemudian daripada  itu agar rakyat ini bebas dari VIRUS KORUPSI yang sudah menjalar di semua lini kehidupan bangsa, untuk melindungi segenap kepentingan anak bangsa dan seluruh tumpah darah mereka serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan intelektualitas mereka yang  berkeadilan, maka diperlukan adanya keberanian dan kebersamaan seluruh anak bangsa untuk berteriak "GANTUNG KORUPTOR...!!! GANTUNG KORUPTOR...!!! GANTUNG KORUPTOR...!!!",  serta  gerakan nyata memerangi perilaku Korupsi  dengan berdasar kepada :


  • Bersumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk tidak melakukan Korupsi,  
  • Bahwa Korupsi adalah perbuatan keji, kejam, sadis dan biadab,   
  • Bahwa keturunan Koruptor adalah Koruptor, karena turut menikmati hasil Korupsi, 





VISI, MISI DAN STRATEGI


V I S I

"Menjadi salah satu situs pendorong Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi".



M I S I
  • Meningkatkan derajat kesadaran masyarakat tentang peran sertanya dalam Pemberantasan   Tindak Pidana Korupsi;

  • Melaporkan terjadinya Tindak Pidana Korupsi kepada   Aparatur yang berwenang sesuai ketentuan.


 
STRATEGIS

  • Menyampaikan informasi tentang Tindak Pidana Korupsi secara obyektif kepada masyarakat;

  •  Membangun pemahaman dan keberanian masyarakat dalam rangka Pemberantasan  Tindak   Pidana Korupsi.

PENGERTIAN KORUPTOR

Perkataan "Korupsi" berasal dari bahasa Latin yaitu, "corruptio" yang memiliki arti perbuatan busuk. Dari bahasa latin inilah kemudian menyebar ke  negara-negara di eropa seperti di Inggeris dengan sebutan "corruption", di Prancis "corruption" sampai ke Belanda yaitu dengan sebutan "corruptie" atau " korruptie" yang kemudian dalam bahasa Indonesia disebut "Korupsi". Kartini Kartono dalam Patalogi Sosial mengatakan bahwa,  "Korupsi" adalah sebagai tingkah laku individu yang menggunakan  wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.

Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata "Korupsi"  berasal dari kata korup yang berarti buruk, rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan, dapat disogok. Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan atau menggelapkan  barang atau uang milik perusahaan (negara) tempat bekerja. Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Memakai salah satu produk minuman asli Indonesia "apapun makanannya, minumnya tetap....." . Ya..semua pendapat sah-sah saja. Yang pasti adalah apabila terjadi tindak pidana korupsi disitu lahir seorang atau beberapa orang Koruptor.

Terkait dengan kata "Koruptor" ini, beberapa ahli mengatakan bahwa:
1. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu tampil di hadapan publik melalui media televisi atau media lainnya dan menasehati anda untuk tidak melakukan Korupsi;

2. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu berusaha hadir dan menghibur ketika anda mendapat bencana;

3. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang  dibenci dan dihujat oleh setiap manusia Indonesia, tetapi diam-diam banyak orang ingin  berkenalan dan photo bersamanya;

4. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu mengatakan "Kami telah banyak berjuang untuk rakyat", padahal mereka tidak mengerti siapa sebenarnya pejuang itu; 

5. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang dapat mengangkat sekaligus memberhenti seorang pejabat;

6. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang selalu berusaha membuat peraturan perundang-undangan "katanya untuk kepentingan rakyat";

7. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang yang berpikiran praktis, karena korupsi mudah dilakukan tetapi sulit dibuktikan;

8. Koruptor adalah seseorang atau sekelompok orang pintar, orang kaya dan pejabat. Karena mana mungkin korupsi dilakukan oleh orang bodoh, miskin dan rakyat jelata;

KOMISI PEMBERATASAN KORUPSI